Beranda / Kabupaten Pekalongan / KPK Bawa Bupati Pekalongan ke Jakarta

KPK Bawa Bupati Pekalongan ke Jakarta

KABUPATEN PEKALONGAN – KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya, dalam OTT di Semarang, Selasa, 3 Maret 2026 dini hari.

“Tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2026.

Budi menyebut kasus tersebut terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ketiganya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pascainsiden tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali menekankan kepada kepala daerah di wilayahnya, agar menciptakan birokrasi yang bersih.

“Kami menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan good governance,” ujar Luthfi, seusai Rakor Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang.

Dia mengungkapkan telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jateng, agar menjaga integritas dan tidak melanggar hukum.

“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum,” tegasnya.(PJ1)

Dihimpun dari beberapa sumber

Foto: pekalongankab.go.id

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *