REMBANG – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Dr. Robben Rico, menegaskan Sekolah Rakyat bertujuan memutus mata rantai kemiskinan sekaligus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.
“Tujuan utamanya adalah memutus mata rantai kemiskinan dan memperluas akses pendidikan. Memberikan kesempatan kepada mereka yang selama ini mungkin tidak terlihat, padahal mereka butuh pendidikan,” ujar Dr. Robben melalui sambungan zoom pada sosialisasi pembangunan Sekolah Rakyat di Rembang, Rabu, 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, siswa Sekolah Rakyat harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan melalui proses verifikasi serta validasi oleh pendamping. Penetapan akhir dilakukan melalui rekomendasi kepala daerah.
“Anak-anak yang sekolah di Sekolah Rakyat harus ada rekomendasi dari Bupati Rembang,” jelasnya dikutip dari situs resmi Pemkab Rembang.
Sekolah Rakyat menerapkan sistem asrama dengan pengawasan wali asuh. Fasilitas makan bergizi tiga kali sehari serta dua kali makanan ringan dijamin sesuai angka kecukupan gizi. Bahkan sebelum masuk, calon siswa menjalani pemeriksaan kesehatan gratis.
“Awalnya memang anak-anak perlu penyesuaian. Tapi setelah satu-dua bulan, mereka bisa menyesuaikan. Bahkan berat badan mereka naik 3 sampai 4 kilogram,” katanya.
Selain pendidikan, keluarga siswa juga mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui PBI JKN serta peluang program pemberdayaan ekonomi produktif. Tahun ini, pemerintah menyiapkan bantuan usaha sebesar Rp2,5 juta bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.
Selain itu, pemerintah pusat dan provinsi juga menyiapkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sekitar Rp20 juta per unit bagi keluarga siswa yang memenuhi kriteria.(PJ5)








