Beranda / Hukum / Satpol PP Tutup Karaoke yang Masih Buka saat Bulan Puasa

Satpol PP Tutup Karaoke yang Masih Buka saat Bulan Puasa

BATANG – Beberapa tempat hiburan karaoke ditutup karena melanggar perda. Kepala Satpol PP Batang Haryono menegaskan, pada bulan puasa ini, sesuai dengan amanat Perda Nomor 9 Tahun 2016, tempat hiburan karaoke harus tutup.

“Jadi tadi malam tim sudah melaksanakan kegiatan operasi. Sekaligus pemberian surat peringatan bahwa pada bulan puasa ini, sesuai dengan amanat Perda Nomor 9 Tahun 2016, adalah hiburan karaoke tutup,” katanya saat ditemui di Kantornya Jumat, 27 Februari 2026.

Operasi maraton yang dimulai sejak pukul 22.00 hingga pukul 02.00 dini hari tersebut menyisir titik-titik keramaian, mulai dari pusat kota hingga wilayah Gringsing. Petugas mendatangi satu per satu lokasi hiburan guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan.

Meski sebagian besar pengelola sudah mematuhi aturan, petugas masih menemukan sekitar tiga hingga lima tempat karaoke yang kedapatan beroperasi, termasuk di kawasan Wuni. Alasan klasik seperti belum menerima surat edaran pun sempat terlontar dari para pengelola.

“Seperti di Family Fun, karena mereka tidak tahu, baru buka langsung saya suruh tutup,” tegasnya.

​Tindakan tegas ini bukan tanpa dasar. Pemerintah Kabupaten Batang berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan.

“Dalam Pasal 11 ayat (2) huruf f, aturan tersebut secara eksplisit melarang operasional usaha hiburan selama bulan puasa dan hari besar keagamaan. Jenis usaha yang wajib tutup meliputi: Diskotik, kelab malam, pub, dan karaoke. Panti pijat, refleksi, mandi uap (spa), dan pusat kebugaran. Arena permainan ketangkasan,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan bila operasi tim gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri itu merupakan tindak lanjut dari instruksi tegas Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.(PJ3)

Foto : batangkab.go.id

Sumber: batangkab.go.id

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *