Beranda / Temanggung / Pemkab Temanggung Alokasikan Rp 6,9 Miliar bagi 196 Kelompok Kesenian

Pemkab Temanggung Alokasikan Rp 6,9 Miliar bagi 196 Kelompok Kesenian

Temanggung – Sebanyak 196 kelompok kesenian di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menerima bantuan dana hibah dengan total Rp 6,9 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Temanggung, Supriyanto mengatakan, bahwa bantuan ini diharapkan mampu mengembangkan, serta meningkatkan potensi kesenian daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Temanggung.

“Yang jelas bagian dari mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Temanggung. Dana itu diperuntukkan untuk alat-alat kesenian, dan kostum kesenian,” katanya, Senin (30/3/2026).

Ia menyampaikan, masing-masing kelompok kesenian menerima, mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 75 juta rupiah, sesuai dengan pengajuan dari kelompok tersebut.

“Masing-masing kelompok itu ada yang menerima Rp 10 juta, kemudian Rp 25 juta, Ada juga yang Rp 50 juta, serta Rp 75 juta,” terangnya.

Dukungan dana tersebut merupakan bentuk komitmen dalam melestarikan budaya lokal, sekaligus memperkuat daya tarik wisata berbasis seni dan tradisi.

Dinbudpar Temanggung juga menurunkan tim monitoring untuk memastikan bantuan yang disalurkan kepada kelompok kesenian digunakan sesuai dengan peruntukannya, sekaligus agar pemanfaatan dana hibah dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pengembangan seni budaya.

“Diharapkan seluruh kelompok kesenian penerima hibah dapat memanfaatkan dana secara optimal, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kebudayaan dan perekonomian daerah,” tandasnya. (PJ3)

Foto : @dinbudpar_temanggung

Sumber: temanggungkab.go.id

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *