KOTA SALATIGA – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., secara simbolis menyerahkan uang ganti kerugian atas tanah dan bangunan milik warga yang dialokasikan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Benoyo.
Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Plumpungan, Setda Lantai 4, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Robby menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada warga yang telah merelakan tempat tinggalnya demi kepentingan yang lebih besar. Ia menegaskan bahwa saat ini luas RTH di Kota Salatiga masih berada di bawah standar minimal yang ditetapkan, yakni 30 persen dari luas wilayah kota. Karena itu, pelepasan lahan ini bukan sekadar transaksi biasa, melainkan bentuk pengabdian untuk memastikan Salatiga tetap memiliki kawasan resapan air yang memadai.
Robby menjelaskan bahwa lokasi rumah warga yang dibebaskan berada tepat di atas kawasan resapan sumber mata air Benoyo. Apabila area tersebut terus dipenuhi bangunan, maka dalam jangka panjang sumber mata air tersebut berpotensi berhenti mengalir.
Ia berharap nilai ganti rugi yang diterima warga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya bagi generasi mendatang. Menurutnya, kontribusi warga sangat berarti bagi upaya pelestarian lingkungan hidup di Kota Salatiga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Susanto Adi Wibowo, dalam laporannya menjelaskan urgensi kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa capaian RTH di Kota Salatiga, baik publik maupun privat, saat ini masih berada di bawah angka 20 persen. Melalui pembebasan delapan bidang tanah di sekitar mata air Benoyo ini, pemerintah berupaya mengejar target minimal agar fungsi ekologis kota tetap terjaga.
Ia juga memastikan bahwa proses penentuan harga telah dilakukan secara transparan sejak tahap perencanaan pada tahun 2024 dengan melibatkan tim penilai independen (independent appraiser) guna menjamin nilai yang wajar bagi para pemilik lahan. Hal ini dilakukan karena secara regulasi, kawasan di sekitar mata air memang harus steril dari bangunan permanen demi menjaga keberlangsungan ekosistem.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Camat Tingkir, serta Lurah Kutowinangun Lor, yang bersama-sama menyaksikan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Salatiga.(PJ1)





